Mentawai- Pengamat pendidikan Kabupaten Kepulauan
Mentawai Kornelius Sabalety. SH menyatakan, potret kompetensi guru tidak bisa
diukur dari ujian kompetensi guru (UKG).yang dilaksanakan saat ini.(24/11/2015)
Sebab masih banyak
parameter yang diharus diterapkan untuk mengukur kualitas guru.yang bertugas di
setiap Sekolah yang begitu banyak menghadapi kekurangan Sarana dan Prasarana
yang memadai.di Indonesia dan Mentawai.
Semenjak digulirkannya
program sertifikasi guru pada tahun 2007, menurut Kornelius SH, guru
terbelenggu dalam rutinitas yang birokratis.yang tidak dapat meningkatkan minat
Siswa untuk belajar.lebih baik.
Karena itu, jika
ditambah lagi dengan metode kompetensi, maka beban yang harus dipikul guru-guru
di Mentawai dan Indonenesia akan melebihi kapasitas dan tugasnya.
“Saya tidak begitu yakin
bahwa nilai UKG ini berbanding lurus dengan mutu dan kualitas guru, bahkan
banyak guru yang dalam penilaian pemerintah gagal, justru memiliki kompetensi
mengajar yang baik, karena model interaksi kepada siswa. Ini yang luput,di
pahami” ujarnya.
Termasuk juga Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), belum bisa meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia, karena masih terbentur pada model silabus. Sementara menurut
Kornelius SH, kemampuan guru tidak sama di setiap daerah.apa lagi di Kabupaten
Kepulauan Mentawai yang sangat tertingal jauh dari daerah lain di darat.
Memang menurutnya, mutu
pendidikan dapat dilihat dari seberapa bagusnya persentase pendidikan di
tingkat daerah. Tetapi hal tersebut tidak bisa dijadikan tolak-ukur sebab,
banyak masalah yang harus dipilah-pilah.oleh dinas Pendidikan Kabupaten
Kepulauan Mentawai terkait yang berhubungan dengan Kofetensi Guru.di pedalaman.
“Nilai siswa yang tinggi
tetap tidak bisa dijadikan patokan, karena masih ada ukuran lainnya, yakni
kejujuran.keimana moral etika Ini yang mahal harganya,” ucapnya.
Sebagai contoh, tingkat
kelulusan siswa di Kabupaten Kepulauan Mentawai memang masih di bawah daerah
lain. Tetapi Mentawai menyandang predikat kejujuran tertinggi di Sumbar.
Kemudian, jika mutu guru di sejajarkan dengan nilai yang dihasilkan siswa, maka
tidak akan bisa.ujarnya.
Kornelius SH. juga
menilai, salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah guru harus
memiliki sertifikat pendidik.
Tahun 2009 dilaksanakan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non
Kependidikan, dan tahun 2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam
Jabatan. Bahkan tahun 2015 dimulai sertifikat pendidik guru dalam jabatan yang
memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
(PPGJ), dengan standar beban belajar sesuai Permendiknas Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Namun Kornelius.
mempertanyakan parameter seperti apa diterapkan, apakah standarisasi di setiap
daerah ataukah model-model inovatif.
Ditambahkan pengamat
Joni Kesumah Adit,S Sos. sistem pendidikan nasional membuat kegiatan belajar di
sekolah menjadi teralienasi, karena minimnya interaksi antara siswa dan guru di
luar jam sekolah.dan menjadi kaku ungkapnya
“Semua ini disebabkan
oleh beban birokratisasi administratif, karena itu pengukuran kualitas guru
tidak bisa lagi diukur dari nilai yang diperoleh guru dalam program sertifikasi
maupun UKG,” katanya.
Selain itu, menurut Joni
Kesumah Adit, sertifikasi untuk para guru dituding sebagai penyebab penurunan
kualitas pendidikan nasional. Pasalnya, para guru berlomba-lomba mengejar
materi untuk mengejar sertifikasi sehingga mengurangi waktunya dalam mendidik
siswa, baik di lingkungan atau luar sekolah.
Dalam ujian kompetesi
pun, lanjutnya, banyak perkara yang harus diperhatikan misalnya kemampuan guru
dalam mengoperasionalkan komputer.”malah katanya ada para guru yang tidak
memahami koputer sama sekali.
“Standar ukuran pun jadi
tidak sama, sementara hal lain, seperti pengukuran keprofesionalan dan tes
intelektualitas, tidak menjadi acuan,” tegasnya.
Karena itu menurut Joni,
Kemendiknas harus menciptakan metode pengukuran kualitas guru yang lebih
moderen termasuk keterampilan dan inonasi guru.
“Dalam kegiatan (UKG) ujian
kofetensi Guru yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai
bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat di sepuluh
Kecamatan yang ada di Mentawai pada hari ini cukup berjalan dengan baik dan
lancar ujar kepala Dinas Pendidikan Mentawai. Sermon
Salah satunya kegiatan
UKG dilaksanakan SMA 2 Kecamatan Sipora
Utara yang berjumlah 220 orang mulai dari guru TK SD SMP SMA SMK untuk
mengikuti ujian tersebut selama satu hari saja ujarnya.
Ia. menerangkan terlepas
dari ke kurangan Sarana dan Prasarana kita di Kabupaten Mentawai termasuk juga (SDM)
Sumber Daya Manusia di Dinas Pendidikan kita ber usaha agar bisa memenuhi Standar yang
telah di tetapkan oleh Mentri Pendidikan pungkasnya (heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar