Selasa, 24 November 2015

UKG-Ujian Kompetensi Guru Kabupaten Kepulauan Mentawai


 Mentawai- Pengamat pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai Kornelius Sabalety. SH menyatakan, potret kompetensi guru tidak bisa diukur dari ujian kompetensi guru (UKG).yang dilaksanakan saat ini.(24/11/2015)
Sebab masih banyak parameter yang diharus diterapkan untuk mengukur kualitas guru.yang bertugas di setiap Sekolah yang begitu banyak menghadapi kekurangan Sarana dan Prasarana yang memadai.di Indonesia dan Mentawai.
Semenjak digulirkannya program sertifikasi guru pada tahun 2007, menurut Kornelius SH, guru terbelenggu dalam rutinitas yang birokratis.yang tidak dapat meningkatkan minat Siswa untuk belajar.lebih baik.
Karena itu, jika ditambah lagi dengan metode kompetensi, maka beban yang harus dipikul guru-guru di Mentawai dan Indonenesia akan melebihi kapasitas dan tugasnya.
“Saya tidak begitu yakin bahwa nilai UKG ini berbanding lurus dengan mutu dan kualitas guru, bahkan banyak guru yang dalam penilaian pemerintah gagal, justru memiliki kompetensi mengajar yang baik, karena model interaksi kepada siswa. Ini yang luput,di pahami” ujarnya.
Termasuk juga Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), belum bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, karena masih terbentur pada model silabus. Sementara menurut Kornelius SH, kemampuan guru tidak sama di setiap daerah.apa lagi di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sangat tertingal jauh dari daerah lain di darat.
Memang menurutnya, mutu pendidikan dapat dilihat dari seberapa bagusnya persentase pendidikan di tingkat daerah. Tetapi hal tersebut tidak bisa dijadikan tolak-ukur sebab, banyak masalah yang harus dipilah-pilah.oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait yang berhubungan dengan Kofetensi Guru.di pedalaman.
“Nilai siswa yang tinggi tetap tidak bisa dijadikan patokan, karena masih ada ukuran lainnya, yakni kejujuran.keimana moral etika Ini yang mahal harganya,” ucapnya.
Sebagai contoh, tingkat kelulusan siswa di Kabupaten Kepulauan Mentawai memang masih di bawah daerah lain. Tetapi Mentawai menyandang predikat kejujuran tertinggi di Sumbar. Kemudian, jika mutu guru di sejajarkan dengan nilai yang dihasilkan siswa, maka tidak akan bisa.ujarnya.
Kornelius SH. juga menilai, salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik.
Tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan tahun 2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan. Bahkan tahun 2015 dimulai sertifikat pendidik guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ), dengan standar beban belajar sesuai Permendiknas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Namun Kornelius. mempertanyakan parameter seperti apa diterapkan, apakah standarisasi di setiap daerah ataukah model-model inovatif.
Ditambahkan pengamat Joni Kesumah Adit,S Sos. sistem pendidikan nasional membuat kegiatan belajar di sekolah menjadi teralienasi, karena minimnya interaksi antara siswa dan guru di luar jam sekolah.dan menjadi kaku ungkapnya
“Semua ini disebabkan oleh beban birokratisasi administratif, karena itu pengukuran kualitas guru tidak bisa lagi diukur dari nilai yang diperoleh guru dalam program sertifikasi maupun UKG,” katanya.
Selain itu, menurut Joni Kesumah Adit, sertifikasi untuk para guru dituding sebagai penyebab penurunan kualitas pendidikan nasional. Pasalnya, para guru berlomba-lomba mengejar materi untuk mengejar sertifikasi sehingga mengurangi waktunya dalam mendidik siswa, baik di lingkungan atau luar sekolah.
Dalam ujian kompetesi pun, lanjutnya, banyak perkara yang harus diperhatikan misalnya kemampuan guru dalam mengoperasionalkan komputer.”malah katanya ada para guru yang tidak memahami koputer sama sekali.
“Standar ukuran pun jadi tidak sama, sementara hal lain, seperti pengukuran keprofesionalan dan tes intelektualitas, tidak menjadi acuan,” tegasnya.
Karena itu menurut Joni, Kemendiknas harus menciptakan metode pengukuran kualitas guru yang lebih moderen termasuk keterampilan dan inonasi guru.
“Dalam kegiatan (UKG) ujian kofetensi Guru yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat di sepuluh Kecamatan yang ada di Mentawai pada hari ini cukup berjalan dengan baik dan lancar ujar kepala Dinas Pendidikan Mentawai. Sermon
Salah satunya kegiatan UKG dilaksanakan  SMA 2 Kecamatan Sipora Utara yang berjumlah 220 orang mulai dari guru TK SD SMP SMA SMK untuk mengikuti ujian tersebut selama satu hari saja ujarnya.
Ia. menerangkan terlepas dari ke kurangan Sarana dan Prasarana kita di Kabupaten Mentawai termasuk juga (SDM) Sumber Daya Manusia di Dinas Pendidikan kita  ber usaha agar bisa memenuhi Standar yang telah di tetapkan oleh Mentri Pendidikan  pungkasnya (heri)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar