Senin, 02 November 2015

Awas Tes Guru Kontrak Siluman dan Titipan Oknum Pejabat dan Dewan Mentawai


Temukan Guru Kontrak Titipan Pejabat Mentawai, Warga Diminta Lapor

Mentawai-(Sikerei news )Kendati Penerimaan Peserta Tes Guru Kontrak Masih mengunakan sistem Manual atau oflene potensi kecurangan masih terbuka lebar Kondisi itu yang membuat oknum pejabat hingga anggota dewan di Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa diduga berbuat curang asalkan anak dan familinya Mereka lulus walaupun tidak memenuhi kualitas di Dinas Pendidikan kabupaten Mentawai.hal ini masih sangat marak terdengar oleh Masyarakat luas di lihat dengan kasat mata ,

LSM Pekat Indonesia bersatu Mentawai memantau.kegiatan penerimaan Guru guru kontrak. .dan Ombudsman RI Mentawai Suherman mengungkapkan saat ini pihak nya menemukan kata dari peserta adanya titipan dari oknum pejabat dan Dewan. kecurangan dalam penerimaan guru tersebut walaupun mengunakan sistem manual atau oflene berdasarkan peraturan bupati Mentawai artinya celah kecurangan lebih terbuka bagi oknum pejabat dan oknum Dewan.

Meski begitu lanjut dia jaminan bahwa sistem manual atau oflene ini tidak bisa menutupi ruang adanya Guru kontrak titipan”Kalau saat mulai tes ada calon guru yang diterima di luar sistem Manual atau oflene maka diduga kuat mereka mendaftar siluman” jadi celah itu (kecurangan) potensinya masih ada”katanya ke media massa di Tuapejat (20/10/2015)

Ia,meninta warga yang merasa dirugikan akibat adanya Guru kontrak titipan oknum pejabat dan anggota dewan atau adanya kecurangan bisa melapor ke LSM Pekat indonesia Bersatu.atau Ombudsman RI lembaga ini membuka posko pengaduan pelaksaan tes guru kontrak di Mentawai.

Warga mesti berani lapor dan protes kalau ada dugaan calon guru kontrak titipan dan kecurangan.imbuhnya ,cara itu dianggap merugikan dan menghilangkan kesempatan peserta calon guru kontrak yang lain ,yang mestinya diterima sambung dia”

Ketua LSM Pekat Indonesia Ombudsman Mentawai Suherman menambahkan meski terjadi banyak keluhan dari peserta calon guru kontrak tentang celah kecurangan dan sulitnya sistem tes manual nyatanya semua keluhan belum sampai ke pihaknya sehingga LSM dan Ombudsman belum bisa bertindak atau mengambil kesimpulan dengan konflik penerimaan guru kontrak hingga saat ini.” tim di lapangan belum menerima aduan apapun dari para peserta calon guru kontrak ,atau dari masyarakat sejacara tertulis jelasnya.

Ia juga belum bisa mengambil kesimpulan soal tes guru kontrak yang dilakukan Dinas Pendidikan Mentawai.yang menyulitkan para peserta” umumnya suatu sistem itu punya kekurangan dan kelibehan tak terkecuali dalam Dinas pendidikan Mentawai,namun apapun bentuk dan tindakan sistem di Dinas Pendidikan Mentawai tersebut sepanjang niatnya perbaikan tetap kami hargai dan di dukung,katanya.

Kalau dugaan sistem itu,diduga kuat akan menyenangkan Guru kontrak Titipan oleh oknum pejabat dan anggota dewan ,namun Suherman belum inggin berandai andai warga harus menunjukkan bukti yang jelas dari pada banyak spekulasi lebih baik kumpulkan bukti dan laporkan ke kami pintanya.

Sebelumnya tak hanya titipan oleh oknum pejabat dan dewan yang  liar isu berkembang di tengah rakyat Mentawai, tapi celah kecurangan yang jadi keluhan calon guru kontrak dengan sistem tes yang diberlakukan dalam mengikuti tes guru kontrak di Kabupaten Mentawai, juga dikeluhkan oleh para calon guru sisitem itu diangap menyulitkan apalagi wawancara yang tidak penting menambah pelik persoalan tersebut.manjadi alasan tidak lulusnya para calon guru kontrak yang dari jauh datang dengan biaya besar ke Tuapeijat karena tidak mempunyai beking oknum pejabat dan dewan maka tidak lulus. Ujarnya

Dari Informasi Kabit Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.Qamaiser.saat di konfermasi oleh wartawan tentang titipan guru kontrak dari pejabat dan dewan untuk di luluskan, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persoalan itu,lebih baik di tanyakan lansung ke pada Kepala Dinas Pendidikan Sermon terangnya,berkilah   (heri) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar