Rabu, 04 November 2015

Pengadaan Barang Dan Jasa di Pusat- Daerah, Banyak di Korupsi.Aparat Penegak Hukum Harus mencegahnya


Mentawai-Sikerei News-Ketua LSM Pekat Indonesia Bersatu Mentawai, Suherman mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum di Indonesia yang sudah lama eksis tapi belum bisa membangun sistem pencegahan yang efektif. “Sebab korupsi masih marak terjadi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.Daerah.hampir merata di Indonesia.
Menurut Suherman,Aparat Penegah Hukum dan KPK tentunya sudah paham celah-celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri ataupun orang lain. Menurutnya, titik paling rawan untuk dikorupsi adalah pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Pusat dan Daerah sehingga.Aparat Penegak Hukum dan KPK harus membangun sistem pencegahan yang baik.di Seluruh pemerintah Daerah dan Pusat.
"Salah satu yang paling utama adalah justru membangun sistem pencegahan dini. Tapi banyak kalangan yang memberi masukan kepada kami, justru pada titik itu juga salah satu kelemahan penegak hukum kita Indonesia, tak terkecuali Aparat Penegah Hukum dan KPK," katanya di Tuapeijat, Rabu (4/11).
“Ketua LSM Pekat Indonesia Bersatu Mentawai.Suherman menegaskan,Aparat Hukum dan KPK harus memelototi menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kementerian/lembaga untuk menggejot penyerapan APBN.dalam posisi Silva.tentu hal ini selalui menjadi celah korupsi.
Mengutip sebuah penelitian,ICW mengatakan bahwa 70 persen dari kasus korupsi yang ada ternyata terjadi pada  pengadaan barang dan jasa pemerintahan..Pusat dan Daerah. Sayangnya, kata Suherman, sistem pengadaan barang di kementerian/lembaga (K/L) masih rentan dikorupsi meski Aparat penegak Hukum dan KPK sudah eksis selama ini.dengan kerjanya.walaupun belum maxsimal.
Karenanya, kata Suherman, harus ada grand design dalam rangka pencegahan korupsi. “Harus ada pendekatan sistemik dalam mengatasinya, dan seharusnya.Aparat penegak Hukum dan KPK yang berperan memberikan panduan pencegahan dini seperti  grand design sistem pengadaan yang tak bisa dikorupsi,lagi dana Rakayat oleh oknum pejabat" ucapnya.
Ia mencontohkan, ibarat sebuah kapal besar dengan penuh barang berharga maka diperlukan alarm untuk mencegah maling. Fungsi.Aparat penegak Hukum dan KPK, kata Suherman, juga membuat pcncegahan dini agar pengadaan barang tak terus-terusan dikorupsi. Yakni dengan membuat standar prosedur pengadaan barang yang tak bisa diakali lagi.

“Kalau diibaratkan Indonesia adalah sebuah kapal besar, maka sistem pencegahan dini dan pengamanan harus dibangun dan diperkuat. Begitu pula dengan sistem pengadaan barang dan jasa, harus dibangun serta diperkuat,pengawasannya" pungkas Suherman..(heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar