Mentawa-Sikerei News) Simalegi Pendistribuasian
Beras Miskin (Raskin) di tiga Desa Kecamatan Siberut Barat sebanyak 61 ton,
menimbulkan kemelut di tengah-tengah masyarakat. Warga sana mengeluh mulai dari persoalan
harga hingga pada sistem distribusi.yang
terindikasi bermasalah.
Persoalan awal
yang ditemui masyarakat adalah masalah harga di titik distribusi yang
ditetapkan panitia bekerja sama denga pihak Kecamatan, sebesar Rp.37 ribu per
karung. Padahal warga mengaku sebelumnya mereka sudah mendapat kabar dari
beberapa orang panitia bahwa harga raskin Cuma Rp.26 ribu per karung.di titik titik restribusi, (30/10/2015)
Akan tetapi kesepakatan yang sudah final itu, di langar oleh oknum oknum
pemerintah kecamatan Siberut Barat dan Desa. Warga keberatan
panitia mengambil untung dari penjualan raskin sampai dengan Rp.13 ribu per
karung, atau Rp.52 juta per 61 ton. Sebab warga membeli langsung di titik
distribusi awal, yakni di aula kantor camat Siberut Barat. Artinya panitia hanya
butuh biaya konsumsi bukan keuntungan lebih yang membuat masyarakat di bantai seperti ini.
“Tidak
seharusnya panitia mengambil untung hingga Rp.13 ribu per karung. Sebab raskin
itu hak nya masyarakat miskin, bukan untuk dijadikan bisnis oleh siapapun
termasuk oknum pemerintah,” kata Afrinta salah satu warga Betaet Utara.dan ia, memintak kepada aparat penegak hukum di
Kabupaten Kepulauan Mentawai agar menindak oknum oknum yang menindas rakyat di
Kecamatan Siberut Barat.
Selain itu,
warga juga kecewa dengan sistem distribusi raskin yang tidak merata. Keterangan
dari Germa Kepala Dusun Tengah Barat, masyarakat Tengah yang terdiri dari 2
Dusun dan masyarakat Muara yang juga terdiri dari 2 Dusun, tidak ada satu KK pun
yang mendapat jatah raskin.karena
sudah di tilep oleh oknum oknum tersebut.
“Kami sangat kecewa,
pada saat kami datang ke Betaet 2 hari setelah buka distribusi, tidak ada lagi
beras yang tersisa. Padahal kami yang berada di kampung jauh dari pusat
kecamatan, sebelumnya sudah mendapat kabar bahwa pendistribusian raskin akan
dilakukan dalam jangka waktu 5 hari,” keluh Germa.
Masyarakat dari
ke empat Dusun tersebut, termasuk sebagian besar masyarakat di Dusun Sakaladhat
dan Sute’uleu, merasa sangat kecewa seolah-olah telah di abaikan oleh
pemerintah Desa maupun Kecamatan.yang
begitu berani menghilangkan hak rakyat miskin.
“Kami sangat
kecewa dengan kebijakan Camat sebagai kepala wilayah di sini. Ternyata Camat
tidak meperdulikan masyarakat miskin seperti kami,” ucap Kardinal salah satu
warga Tengah Barat.
Dampak dari
tidak dapatnya jatah raskin di beberapa Dusun tersebut, membuat sebagian
warganya terpaksa harus membeli beras kepada warga lain dengan harga bervariasi
mulai dari Rp.45 ribu hingga Rp.90 ribu per karung.dengan ke adaan yang sangat terpaksa.
“Saya sempat
mebeli beras 1 karung dari salah satu warga, dengan harga Rp.90 ribu per
karung,” ujar Salatiel salah satu warga Tengah.dengan merasa tecewa.
Sementara itu
Martinus, Kepala Dusun Betaet Selatan yang juga terlibat sebagai panitia
raskin, mengatakan,saat di kompermasi (9/10) yang lalu mengakui, bahwa masih ada warganya yang tidak mendapat raskin
karena terkecoh dengan pengumuman panitia mengenai tenggang waktu
pendistribusian.yang di buat oleh
panitia,
“Malah ada Warga yang tidak mendapatkan
beras. Sebenarnya itu memang bukan semata kelalaian warga, sebab awal nya kami
sebagai panitia sudah mengumumkan bahwa pendistribusian raskin dilakukan selama
5 hari, namun kenyataan nya masih 3 hari berjalan beras sudah di lelang bebas,”
ungkap Martinus.
Hal itu juga
dibenarkan oleh Bruno Tasiritubui, anggota BPD Simalegi perwakilan Betaet
Selatan. Bruno mengatakan, sepanjang pendistribusian raskin yang pernah terjadi
di Kecamatan Siberut Barat, tahun 2015 ini merupakan kejadian paling buruk.yang membuat masyarakat ribut.
“Ini kejadian
yang sangat memprihatinkan. Raskin seolah-olah dijadikan bisnis oleh panitia. Jangan
kan Dusun lain yang berada jauh dari pusat Desa, yang berkedudukan di pusat kecamatan
saja masih ada warga yang tidak kebagian beras karena di jual bebas,” kata
Bruno mengeluhkan.perbuatan oknum
oknum di kecamatn.
Linus Taelagat,
salah satu panitia raskin mengakui, bahwa penjualan raskin sempat berjalan
tertib selama dua hari, namun masuk hari ke tiga penjualan tidak terkontrol
lagi. Menurut Linus, penjualan secara liar berawal sejak datang nya warga
simatalu membeli beras dalam jumlah banyak.
Suru Ogok salah
satu warga Betaet Utara, kepada wartawan, mengatakan, bahwa di hari pertama dia sempat
membeli 3 karung beras dan panitia mengatakan kepada nya bahwa beras akan boleh di beli lagi setelah 5 hari kedepan. Namun
masih hari ke tiga dia mendapat kabar bahwa beras sudah habis di lelang.
“Saya sangat
kecewa. Padahal panitia sudah mengumumkan bahwa penjualan raskin dilakukan
selama 5 hari. Namun kenyataannya masih 3 hari berjalan, ternyata beras sudah
dilelang dan saya tidak mengetahui nya, sehingga saya tidak sempat membeli,”
kata Suru Ogok.
Hal yang serupa
juga diungkapkan oleh Rakhim salah satu warga Betaet yang memiliki hambatan
penglihatan. “Bahkan mereka sampai tidak ingat bahwa ada warga mereka yang buta
seperti saya yang membutuhkan perhatian dan pertolongan. Apa salahnya mereka
memberitahu bahwa beras akan dijual bebas, setidaknya saya masih bisa beli 1
karung lagi,” ungkap Rakhim.benar
benar tidak punya hati.ujarnya.
Dibalik keluhan
masyarakat Kecamatan Siberut Barat tersebut, mereka berharap agar kedepannya pendistribusian raskin dapat
berjalan dengan baik dan lebih teratur, agar semua masyarakat Siberut Barat
mendapat kesempatan untuk membeli beras tersebut.
Pantauan wartawan, selama proses
penjualan raskin tersebut, Camat Siberut Barat, Lucianus Taelagat tidak Berada
di tempat seolah olah tidak tahu, namun sebelumnya Lucianus mengakui telah mengetahui keputusan
harga raskin meskipun waktu itu tidak diumumkan kepada masyarakat.alias sembinyi sembuyi,(heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar