Jumat, 25 Maret 2016

Tim Gabungan Buser Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai Sukses Bekuk Tersangka Pembunuhan Juita


Mentawai- 25/3/2016-Kepolisian Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di pimpin AKBP Reko Indro Sasongko tak memerlukan waktu lama untuk membekuk pelaku dugaan kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap Asisten pengasuh Asrama KAUM berinisial juita (19), dirumah Asrama Kaum di Jalan Raya KM 1 Dusun Toronia Desa Tuapeijat,Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pelaku berinisial JN (40), dibekuk di sebuah ladang ditengah Hutan KM 12 Dusun Goisok Oinan Desa Pogari Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Mentawai.

"Tersangka Kami tangkap di pundok perladangan KM 12 Dusun Goisok Oinan Desa Pogari jauh dari TKP. Saat ditangkap lagi tidur, tidak ada perlawanan," ujar Polres Mentawai, AKBP Reko Indro Sasongko jumat saat di kompermasi.wartawan.

Dikatakan Reko, pelaku berinisial JN, warga dusun goisok oinan desa pogari kecamatan sipora utara, itu sempat mengelak pada saat ditangkap dan membrontak tapi bisa di lumpuhkan oleh Tim Buser kita.

"Dia sempat mengelak bukan pelakunya. Namun, di TKP sana kami menemukan barang-barang milik pelaku yang tertingal di kamar korban baju kaus rokok mecis pisau,tertingal di kamar korban" ungkapnya.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan tersebut, langsung digelandang ke Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dilapis Pasal yang lain Ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara," tandasnya.

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa baju kaus warna hitam rokok pisau mecis   di kamar korban untuk barang bukti ujar Reko.

Kita sedang memperdalam motif pembunuhan ini agar jelas apa motif pelaku dan akan kita sampaikan lagi ke media massa apa bila semua motif pembunuhan ini selesai diselidiki oleh Tim Polisi .jadi kita berharap agar rekan rekan wartawan bersabar dalam beberapa hari ini pinta Kapolres Reko (heri)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar