Mentawai- Kodim 0319 Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat menggandeng
Dinas Pajak Daerah Kabupaten Mentawai dalam upaya peningkatan kepatuhan perpajakan.
Bertempat di Aula Kodim 0319 Mentawai, pada hari Senen (28/3) dilaksanakan
sosialisasi perpajakan dan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan melalui e-filing oleh
Tim Penyuluh KPP Kabupaten Mentawai. Acara tersebut selain dihadiri oleh Kepala
Anasrul Efendi, juga dihadiri oleh Dandim 0319 Mentawai Letkol Arh Fithrizal Setiawan
S.Sos ,Msc, yang sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut.(29/3)
Laporan kegiatan yang disampaikan Anasrul Efendi selaku Kepala KPP Mentawai menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi
dan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan SPT melalui e-Filing yang
dilaksanakan KPP Mentawai tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 yang
mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-SPT/eFiling.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 peserta dari Anggota Kodim 0319
Mentawai yang ada di Kabupaten Mentawai beserta bendahara Kodim Mentawai juga
operator pelaksana program pembayaran gaji. juga menegaskan bahwa jajarannya
siap melakukan pendampingan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing baik
di KPP Mentawai maupun ditempat Kodim.
Pembayaran PPh 21 dan PPh Orang Pribadi, yang berkaitan dengan bagi hasil
dalam APBD. Sehingga apabila kepatuhan Wajib Pajak dalam pembayaran dan
pelaporan pajak meningkat, penerimaan APBD daerah yang bersangkutan juga akan
meningkat.
Selanjutnya Kodim Mentawai Letkol Arh Fithrizal Setiawan, dalam sambutannya
mengharapkan peran serta para ASN khususnya di lingkungan Kodim 0319 Daerah
Kabupaten Mentawai dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, dalam hal ini
adalah pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sesuai dengan
Surat Edaran MenPan dan RB Nomor 8 Tahun 2015 tersebut. Kodim Mentawai, Fithrizal
Setiawan, dalam hibauannya menyampaikan bahwa sumber utama pendapatan negara
bersumber dari pajak, termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat
pusat maupun daerah, sehingga diharapkan kepatuhan para ASN dalam pelaksanaan
kewajiban perpajakan.
Para bendahara juga diharapkan untuk berperan aktif dalam usaha pemenuhan
kewajiban pajak para anggota Kodim Mentawai sosialisasi dan bimbingan teknis
pengisian SPT Tahunan ini sebagai wujud kemitraan yang baik antara Kodim Mentawai
dan KPP Mentawai. Terkait dengan usaha peningkatan APBD dari bagi hasil pembayaran
pajak, Fithrizal di Kabupaten Mentawai diharuskan untuk melaksanakan pembayaran
pajak yang menjadi kewajibannya di KPP
Mentawai. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan dalam pencapaian terget
penerimaan pajak khususnya di KPP Mentawai. Di akhir sambutannya, Fithrizal
Setiawan membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan
melalui e-Filing.(heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar