Selasa, 29 Desember 2015

Kepala Desa Simaligi Terpilih Tidak di Lantik Oleh Bupati Mentawai Ada Apa ?

 Mentawai. Menurut Kuasa Hukum Kades Desa Simaligi yang terpilih Dengan cara Demokrasi,Maru Saerejen dari Masra Justitia Law office, tidak ada dasar nya Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. tidak Melantik kepala Desa Simaligi yang Terpilih oleh Masyarakat.desa Simaligi, Piator sebagai kepala Kades terpilih karena proses terpilihnya kades sudah melalui tahapan yang ditentukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa dan peraturan UU Ujarnya.(29/12/2015)


Maru, Mengatakan Soal adanya isu terkait kades terpilih Bupati dan pihak lainnya harus menjunjung tinggi azas (persumtion of innocen) atau praduga tak bersalah oleh karena itu, tidak bisa menjustis seseorang yang tidak bisa di buktikan oleh pihak aparat hukum.yang sudah berjalan selama tahun ini.


Kita harus menjunjung tinggi Hukum agar terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan sebagai mana lazimnya ujar Maru Saerejen ,dan bagai mana nantinya kalau Bupati Yudas Yang di persoalakan orang di isukan bermasalah.tegasnya.


Maru Saerejen juga akan memastikan apakah kepala desa Simaligi terpilih itu tidak dilantik oleh Bupati Yudas Sabaggalet, apa bila hal itu benar benar terjadi maka kita akan melapor balik kepada pihak aparat penegak Hukum.Khasus ini akan membuat Bupati Menjadi susah karena tidak bisa membuktikan isu yang di tuduhkan oleh Elon dan Bupati.


Dari Informasi Kapolres Mentawai.AKBP Reko Indro Sasongko.kepada Ketua PWI Herianto Leo. mengatakan tidak ada masalah untuk melatik kepala desa terpilih Yakni. Piator, karena  Dia sah menang secara proses pemilihannya, jadi kita sarankan silahkan di lantik saja.oleh Bupati Yudas Sabaggalet ,dan tidak perlu ada surat dari Kapolres Mentawai. ini hak progratif Bupati sepenuhnya ujar Reko.


Dari pendapat Kodim 0319 Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kelonel Arh Fatrhizal Setiawan mengatakan ke Media massa beberapa waktu yang lalu di Rumahnya ia, meminta agar Bupati Yudas Sabaggalet segera melantik kepala desa terpilih.Piator, agar pemerintah desa berjalan dengan baik, jangan orang yang tidak berhak menjadi kepala desa di malah dibela oleh Bupati tegasnya.


“Dari tangapan ketua Pekat Indonesia Bersatu Kabupaten Kepulauan Mentawai Suherman mengatakan kita tak usah bercermin dengan khasus lain kepada khasus Yudas Sendiri bisa kita mempedomani karena Yudas Juga pernah di isu dan di tuduh oleh Orang ber izazah palsu tetapi tak terbukti. jadi Bupati Yudas Sabaggalet tidak ada alasan lagi untuk berkilah menjari alasan. segera saja melantik kepala desa terpilih, pengkasnya (heri)   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar