Mentawai. Menurut
Kuasa Hukum Kades Desa Simaligi yang terpilih Dengan cara Demokrasi,Maru
Saerejen dari Masra Justitia Law office, tidak ada dasar nya Bupati Kabupaten
Kepulauan Mentawai. tidak Melantik kepala Desa Simaligi yang Terpilih oleh
Masyarakat.desa Simaligi, Piator sebagai kepala Kades terpilih karena proses
terpilihnya kades sudah melalui tahapan yang ditentukan oleh panitia pemilihan
Kepala Desa dan peraturan UU Ujarnya.(29/12/2015)
Maru, Mengatakan Soal adanya isu terkait kades terpilih
Bupati dan pihak lainnya harus menjunjung tinggi azas (persumtion of innocen)
atau praduga tak bersalah oleh karena itu, tidak bisa menjustis seseorang yang
tidak bisa di buktikan oleh pihak aparat hukum.yang sudah berjalan selama tahun
ini.
Kita harus menjunjung tinggi Hukum agar terciptanya kepastian
hukum dan rasa keadilan sebagai mana lazimnya ujar Maru Saerejen ,dan bagai
mana nantinya kalau Bupati Yudas Yang di persoalakan orang di isukan
bermasalah.tegasnya.
Maru Saerejen juga akan memastikan apakah kepala desa Simaligi
terpilih itu tidak dilantik oleh Bupati Yudas Sabaggalet, apa bila hal itu
benar benar terjadi maka kita akan melapor balik kepada pihak aparat penegak
Hukum.Khasus ini akan membuat Bupati Menjadi susah karena tidak bisa
membuktikan isu yang di tuduhkan oleh Elon dan Bupati.
Dari Informasi Kapolres Mentawai.AKBP Reko Indro Sasongko.kepada
Ketua PWI Herianto Leo. mengatakan tidak ada masalah untuk melatik kepala desa
terpilih Yakni. Piator, karena Dia sah menang
secara proses pemilihannya, jadi kita sarankan silahkan di lantik saja.oleh
Bupati Yudas Sabaggalet ,dan tidak perlu ada surat dari Kapolres Mentawai. ini
hak progratif Bupati sepenuhnya ujar Reko.
Dari pendapat Kodim 0319 Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kelonel Arh Fatrhizal Setiawan mengatakan ke Media massa beberapa waktu yang
lalu di Rumahnya ia, meminta agar Bupati Yudas Sabaggalet segera melantik
kepala desa terpilih.Piator, agar pemerintah desa berjalan dengan baik, jangan
orang yang tidak berhak menjadi kepala desa di malah dibela oleh Bupati
tegasnya.
“Dari tangapan ketua Pekat Indonesia Bersatu Kabupaten
Kepulauan Mentawai Suherman mengatakan kita tak usah bercermin dengan khasus
lain kepada khasus Yudas Sendiri bisa kita mempedomani karena Yudas Juga pernah
di isu dan di tuduh oleh Orang ber izazah palsu tetapi tak terbukti. jadi
Bupati Yudas Sabaggalet tidak ada alasan lagi untuk berkilah menjari alasan.
segera saja melantik kepala desa terpilih, pengkasnya (heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar