Oleh
Heripamalis
Mentawai- Peran
Pers adalah sutu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan
pendapat serta memiliki peran positif dalam negara demokrasi .pers yang bebas
dan bertangung jawab memegang peranan penting dalam mengembangkan masyarakat
demokrasi.yang benar dan bermartabat.
Media massa merupakan salah satu unsur bagi negara dan
pemerintah yang demokrasi,sedangkan inti dari demokrasi adalah adanya
kesempatan Bagi aspirasi dan suara rakyat,atau individu dalam mempengaruhi
sebuah keputusan yang membangun.
Dalam demokrasi juga diperlukan partisifasi rakyat yang
muncul dari kesadaran politik untuk ikut terlibat dan punya andil dalam sistem
pemerintahan.dan pemilihan umum di Indonesia.
Pada berbagai aspek kehidupan di negara ini, sejatinya
masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan kepala daerah dan
langkah kebijakan suatu daerah atau negara.demi kemajuan Bangsa Negara kedepan.
Perlu di jelaskan yang dimaksud dengan pastisipasi masyarakat
,adalah keikutsertaan masyarakat untuk mengakomodasikan kepentingan mereka
dalam proses penyusunan rencana pembangunan, mengambil makna demokrasi atau
manajemen terbuka terkandung juga makna kontrol sosial yang tak lain adalah
pengawasan masyarakat yang di dalamnya terdapat unsur unsur sosial
participation yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.sosial
responsibility yaitu pertangung jawaban pemerintah terhadap rakyat. Sosial support
dukungan rakyat terhadap pemerintah.sosial control pengahasan masyarakat terhadap
tindakan tindakan pemerintah.
Dalam negara demokrasi lembaga lembaga yang menjadi corong
sistem demokrasi seperti badan yudikatif,badan perwakilan politik atau
perwakilan rakyat legislatif dapat dikoreksi oleh pers.
Apabila keputusan keputusan badan tersebut merugikan
kepentingan masyarakat secara keseluruhan, misalnya tidak memihak masyarakat
dan menimbulkan rasa ketidakadilan maka pers dapat menyampaikan peryataan dan
aspirasinya terhadap keputusan tersebut.
Selain itu pers juga berperan dalam mengoreksi tindakan
tindakan administratif atau administrasi negara dan badan eksekutif sebagai
badan penyelengara kekuasaan negara untuk mewujudkan cita cita rakyat, yaitu
terwujudnya keamanan dari ancaman luar,
Kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh, serta terlindungnya
kemerdekaan perorangan di seluruh negara indonesia.(heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar