Mentawai- -Pemerintah didesak agar tidak
gegebah memberikan izin Hutan Tanaman Industri kepada perusahaan, karena hanya
akan memicu pola ekstraktif yang mengakibatkan kerusakan sistematis.di Daerah,
apa lagi di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang selama ini tidak lagi berbasis
kehutanan.kata Hendri Dori Satoko Kamis (25/2)
Desakan tersebut disampaikan Hendri Dori Satoko melalui Pengkampanye Hutan Nasional dalam keterangannya yang diterima oleh media Massa di Tuapeijat, Kamis.bahwa di Kecamatan Saibi Samukop Siberut sudah di keluarkan izin HTI sebanyak 21,ribu hetar oleh Kehutan Propinsi Sumatera Barat dan Mentri Kehutanan hal ini, akan di exsplotasi besara besaran.oleh Grub H,Wen CS,yang akan menengelamkan kepulauan Seberut ujarnya.
"Tanggung jawab dan sanksi terhadap unsur eksekutif pemerintahan yang memberikan kuasa HTI dan perkebunan skala besar harus segera diwujudkan untuk mengendalikan kerusakan yang telah melampaui daya tampung lingkungan, karena kepulauan Mentawai saat ini dalam keadaan terancam dengan Mega Tras Tsunami akan tetapi ,izin kok bisa keluar dengan dugaan tidak melalui prosudur yang benar " katanya.
Menurut dia, kerusakan seperti banyaknya kebakaran dan abrasi wilayah hutan di berbagai daerah tidak bisa dilepaskan dari pola kebijakan peruntukkan lahan dan hutan di Indonesia yang mengacu kepada relasi politik rezim Partai yang berkuasa.
Ia berpendapat, telah terjadi perubahan pola eksploitasi hutan menjadi pola ekstraktif dan monokultur seperti perkebunan sawit, HTI Bio Massa dan tambang yang menciptakan kerusakan yang lebih besar dan sistematis terhadap lingkungan dan hajat hidup rakyat Mentawai menjadi teracam..
"Puluhan juta wilayah hutan hujan tropis Indonesia mengalami degradasi menjadi lahan kritis dan bentang alam homogen oleh sawit, Ecalyptus dan Akasia, menciftakan akumulasi kerusakan yang komplek dan masiv terhadap bentang alam di beberapa pulau di Indonesia,termasuk di Mentawai" katanya.
Berdasarkan data Walhi, Provinsi Riau dan Jambi Sumbar sebagai potret daerah yang telah mengalami kerusakan parah. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan kebakaran hutan di kedua provinsi itu.
Karena itu, izin pengusahaan hutan perlu dibatasi dan memberikan kesempatan bagi Masyarakat Daerah untuk memanfaatkan areal tersebut, dan menjaganya karena Rayat di daerah lah yang menjaga sejak dulu bukan Partai atau bejabat berkuasa saat ini kata Hendri.
Disis Lain Bupati Yudas Sabaggalet
Mengatakan sudah sejak lama dia memohon ke Mentri Kehutanan Pusat. Kehutanan
Propinsi Sumatera Barat untuk membuka akses jalan bagi masyarakat Pulau Siberut
yang tingal di dalam hutan yang sangat tidak manusiawi tersebut agar terlepas
dari Kemiskinan tidak di keluarkan, sementara untuk izin HTI hanya hitungan
bulan sudah keluar,ungkapnya.
Yudas juga menerangkan bahaya Gempa dan
Tsunami yang mengancam Pulau Siberut dengan Mega Tras Tsunami.di depan mata saat
ini dan begitu banyak masyarakat yang tingal di garis pantai Pulau Siberut tersebut.malah
tidak dipikirkan oleh mereka untuk membuka ases jalan evakuasi ke bukit bukit
agar masyarakat bisa selamat dari ancaman bencana.Gempa Tsunami.
Malah Kata Yudas Izin HTI 21 ribu hektar di Saibi Samukop Kabupaten
Kepulauan Mentawai yang di keluarkan oleh memegang kekuasaan itu,pungkasnya (heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar