Rabu, 24 Februari 2016

KUNJUNGAN KERJA KAJATI SUMBAR DI KEJARI MENTAWAI


Mentawai-  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Widodo Supriadi SH.MH.mengunjungi Kajari Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama rombongan Kapolda Sumbar untuk datang ke Mentawai di sambut langsung oleh Kajari Mentawai,Mustafa.dan Bupati Yudas Sabaggalet.di dermaga Tuapeijat Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai (24/2/2016)

Kajati Sumbar Widodo Supriadi SH.MH.menerangkan bahwa ia, melakukan kunjungan kerja untuk datang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai sekaligus bertemu dengan semua pimpinan dan pejabat di Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula Kantor Bupati Mentawai untuk memperkenalkan diri sebagai Kajati di Sumatera Barat

Kajati Sumatera Barat Widodo Supriadi juga di jamu oleh Bupati Yudas Sabaggalet Untuk (makan siang red).di Aula Kantor Bupati Mentawai bersama rombongan dari Kajati Sumbar dan acara temuramah berlanjut ke kantor Kajari Kabupaten Mentawai untuk acara interen.

Dalam rapat Interen Widodo Supriadi SH.MH. memberikan arahan dan masukan kepada jajarannya yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mentawai agar lebih baik profesional dalam menjalankan tugas sebagai insan Adyaksa.

Hal itu disampaikan Kajati saat kunjungan kerjanya ke Kejari Mentawai, pada Kunjungan kerja tersebut disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mentawai Mustafa beserta seluruh jajaran.

Kunjungan kerja (kunker) Kajati didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumbar, serta Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Pembinaan. Kajati menghimbau kepada para jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Mentawai sebagai aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Kajati Sumatera Barat menegaskan agar setiap unit kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Pidana Umum, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan dapat bekerjasama dengan baik, sehingga kinerja institusi dapat berjalan dengan baik, jauh perbuatan tercela, dan citra baik institusi Kejaksaan dapat terjaga.pungkasnya (heri).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar