Mentawai- 25/3/2016-Kepolisian Kabupaten Kepulauan
Mentawai yang di pimpin AKBP Reko Indro Sasongko tak memerlukan waktu lama
untuk membekuk pelaku dugaan kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap Asisten
pengasuh Asrama KAUM berinisial juita (19), dirumah Asrama Kaum di Jalan Raya
KM 1 Dusun Toronia Desa Tuapeijat,Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan
Mentawai. Pelaku berinisial JN (40), dibekuk di sebuah ladang ditengah Hutan KM
12 Dusun Goisok Oinan Desa Pogari Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Mentawai.
"Tersangka Kami tangkap di pundok perladangan
KM 12 Dusun Goisok Oinan Desa Pogari jauh dari TKP. Saat ditangkap lagi tidur,
tidak ada perlawanan," ujar Polres Mentawai, AKBP Reko Indro Sasongko
jumat saat di kompermasi.wartawan.
Dikatakan Reko, pelaku berinisial JN,
warga dusun goisok oinan desa pogari kecamatan sipora utara, itu sempat
mengelak pada saat ditangkap dan membrontak tapi bisa di lumpuhkan oleh Tim
Buser kita.
"Dia sempat mengelak bukan
pelakunya. Namun, di TKP sana kami menemukan barang-barang milik pelaku yang
tertingal di kamar korban baju kaus rokok mecis pisau,tertingal di kamar korban"
ungkapnya.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh
serabutan tersebut, langsung digelandang ke Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai
untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat Pasal 338
KUHP (pembunuhan) dilapis Pasal yang lain Ancaman hukuman di atas 20 tahun
penjara," tandasnya.
Selain membekuk tersangka, polisi juga
menyita barang bukti berupa baju kaus warna hitam rokok pisau mecis di
kamar korban untuk barang bukti ujar Reko.
Kita sedang memperdalam motif pembunuhan ini agar jelas apa
motif pelaku dan akan kita sampaikan lagi ke media massa apa bila semua motif
pembunuhan ini selesai diselidiki oleh Tim Polisi .jadi kita berharap agar
rekan rekan wartawan bersabar dalam beberapa hari ini pinta Kapolres Reko
(heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar